Apa Itu NIB Berbasis Risiko?

Apa Itu NIB Berbasis Risiko?

NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis Risiko adalah sebuah sistem perizinan berusaha yang mengklasifikasikan tingkat risiko usaha berdasarkan jenis usaha dan skala usahanya. Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan berusaha, mempercepat waktu pengurusan izin, dan mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha.

Klasifikasi Tingkat Risiko Usaha

NIB Berbasis Risiko mengklasifikasikan tingkat risiko usaha menjadi empat kategori, yaitu:

  • Risiko Rendah: Usaha yang tidak berdampak signifikan terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan ketertiban umum.
  • Risiko Menengah Rendah: Usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terbatas terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan ketertiban umum.
  • Risiko Menengah Tinggi: Usaha yang berpotensi menimbulkan dampak sedang terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan ketertiban umum.
  • Risiko Tinggi: Usaha yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan ketertiban umum.

Proses Pengurusan NIB Berbasis Risiko

Pengurusan NIB Berbasis Risiko dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di situs web https://oss.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buat Akun OSS: Buat akun OSS dengan mengisi data diri dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
  2. Pilih Jenis Usaha: Pilih jenis usaha yang akan dijalankan dan isi data usaha sesuai dengan formulir yang disediakan.
  3. Klasifikasi Risiko: Sistem OSS akan mengklasifikasikan tingkat risiko usaha berdasarkan jenis usaha dan skala usahanya.
  4. Pengurusan Izin: Jika usaha termasuk dalam kategori risiko rendah atau menengah rendah, maka NIB akan diterbitkan secara otomatis. Untuk usaha risiko menengah tinggi dan tinggi, diperlukan pengurusan izin tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Terbitkan NIB: Setelah semua persyaratan terpenuhi, NIB akan diterbitkan dan dapat diunduh melalui sistem OSS.

Manfaat NIB Berbasis Risiko

NIB Berbasis Risiko memberikan beberapa manfaat bagi pelaku usaha, antara lain:

  • Proses Perizinan Lebih Mudah: Sistem NIB Berbasis Risiko menyederhanakan proses perizinan berusaha dengan mengklasifikasikan tingkat risiko usaha dan menyesuaikan persyaratan izin yang diperlukan.
  • Waktu Pengurusan Lebih Cepat: Dengan sistem OSS, pelaku usaha dapat mengurus NIB secara online sehingga menghemat waktu dan biaya.
  • Biaya Lebih Rendah: NIB Berbasis Risiko mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha karena hanya memerlukan pengurusan izin yang sesuai dengan tingkat risiko usahanya.
  • Kepastian Hukum: NIB merupakan bukti legalitas usaha yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
  • Kemudahan Akses Pembiayaan: NIB dapat menjadi salah satu syarat untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Kesimpulan

NIB Berbasis Risiko merupakan sebuah sistem perizinan berusaha yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya. Dengan mengklasifikasikan tingkat risiko usaha, sistem ini menyederhanakan proses perizinan, mempercepat waktu pengurusan izin, dan mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha. NIB Berbasis Risiko juga memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing usaha di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *